Perlindungan Konsumen di Era Digital dalam Praktik Bisnis dan Tanggung Jawab Hukum Penyedia Jasa Transportasi Online(Studi Pengguna Jasa Gojek di Kota Pontianak)
Keywords:
Perlindungan Hukum Konsumen, Transportasi Online, Tanggung Jawab PerusahaanAbstract
Transportasi darat memegang peranan strategis dalam kehidupan berbangsa, sebab seluruh aspek kehidupan tidak terlepas dari peran transportasi. Sebagaimana fungsinya, transportasi darat dituntut untuk menyediakan layanan yang mendukung aktivitas masyarakat, baik melalui kendaraan bermotor maupun moda lainnya. Namun, perusahaan penyedia layanan transportasi online kerap mengklaim hanya sebagai penyedia platform teknologi yang mempertemukan mitra pengemudi dengan konsumen, sehingga menempatkan diri seolah tidak memiliki tanggung jawab langsung atas risiko yang dialami pengguna jasa. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum yang menjamin hak-hak konsumen transportasi online, serta bentuk tanggung jawab hukum yang dijalankan oleh perusahaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa PT Gojek sebagai penyedia layanan Go-Ride memiliki tanggung jawab berupa pemberian santunan jika konsumen mengalami kecelakaan, yaitu Rp10.000.000,00 untuk kematian dan Rp5.000.000,00 untuk biaya perawatan di rumah sakit. Meskipun demikian, bentuk tanggung jawab tersebut dinilai belum memenuhi prinsip keadilan dan belum sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
References
Abyyu, Moh. M., Anggraeny, Y., & Hariyanto, V. N. (2023). Ketidakpastian Gojek Dalam Diskursus Masyarakat Resiko. Tuturan: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora, 1(3), 15–25. https://doi.org/10.47861/tuturan.v1i3.266
Anwar, R. S., Ikhwan, S., & Khojin, N. (2022). Pengaruh Customer Relationship Management Terhadap Loyalitas Pelanggan Melalui Kepuasan Pelanggan (Studi Kasus pada Kedai Kopi He Kafei). AURELIA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(1), 88–95. https://doi.org/10.57235/aurelia.v1i1.34
Darnia, M. E., Utami, E. E., Marsya, R., Pertiwi, D. P., Nadila, N., Setian, H., & Irsal, M. (2023). Strategi Penguatan Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Era Digital. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 1(4), 44–58. https://doi.org/10.51903/perkara.v1i4.1443
Halim, S. E., & Nurbaiti, S. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Transportasi Berbasis Online Yang Menggunakan Driver Cadangan. Jurnal Hukum Adigama, 1(2), 324–348. https://doi.org/10.24912/adigama.v1i2.2753
Harahap, S. K. (2024). Analisis Kewenangan Pengadilan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Perlindungan Konsumen. Jurnal USM Law Review, 7(2), 1018–1034. https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.9262
Hayani, H. (2020). Loyalitas Pelanggan Berdasarkan Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Pelanggan. Journal of Management and Bussines (JOMB), 2(2), 133–141. https://doi.org/10.31539/jomb.v2i2.1847
Hendryan, D., Ganiarta, L., & Aryani, G. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli-Online (E-Commerce). Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 7(1), 87–100. https://doi.org/10.24967/vt.v6i1.2766
Hidayah, D. (2024). Hak Dan Kewajiban Konsumen Dalam Asuransi Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen. JURIH: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 75–93.
Irani, A. W., Susanto, M. H., & Pangaribuan, P. (2022). Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Kelalaian Pengemudi. Lex Suprema: Jurnal Ilmu hukum, 4(2). https://doi.org/10.12345/lexsuprema.v4i2.640
Kaawoan, Y. J. W. (2023). Ganti Kerugian Oleh Pihak Yang Bertanggung Jawab Atas Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas. LEX PRIVATUM, 11(3). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/47209
Kodongan, E. M. T., & Pandie, R. D. Y. (2022). Technological Developments in the Perspective of Christianity. IJRAEL: International Journal of Religion Education and Law, 1(1), 38–45. https://doi.org/10.57235/ijrael.v1i1.61
Kuswan Hadji, Devina Angelica, Efi Lailatun Nisfah, Erlingga Savril Maharani, Herfita Ayu Nayla, & Clara Oktaviana. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Tata Negara. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 2(3), 25–33. https://doi.org/10.59246/aladalah.v2i3.851
Lorensia, S., & Ningrum, N. K. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Kepercayaan terhadap Loyalitas Pelanggan dengan Kepuasan Pelanggan sebagai Variabel Intervening pada Gojek di Yogyakarta. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 7(2), 816. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v7i2.934
Oktavia, N., & Nurkhalizah, S. (2022). Implementation of Democratic Values in Islam to Build Student Character in the Millennial Era. Jurnal Pendidikan Amartha, 1(1), 11–13. https://doi.org/10.57235/jpa.v1i1.3
Permana, N. K., & Ahmad, Muh. J. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Ketidaksesuaian Spesifikasi Kendaraan Bermotor Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(03), 115–129. https://doi.org/10.69957/cr.v5i03.1820
Pratama, G. Y., & Suradi, A. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Transportasi Online Dari Tindakan Penyalahgunaan Pihak Penyedia Jasa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Diponegoro Law Journal, 5(3), 1–19. https://doi.org/10.14710/dlj.2016.12128
Satria, M., & Handoyo, S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pengguna Layanan Pinjaman Online Dalam Aplikasi Kreditpedia. Journal de Facto, 8(2), 108–121.
Setyaningrum, D., Salsabila, Y., Cahyani, M. P., Ramadhani, A. R. F., Nurdevi, E. P. F., & Nugraha, J. T. (2024). Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Penggunaan Aplikasi Gojek Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat. Journal of Governance and Public Administration, 1(3), 356–367. https://doi.org/10.59407/jogapa.v1i3.810
Sudirman, E., Agus, A. A., & Khaer, N. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Transportasi Online Di Kota Makassar (Studi Pengguna Jasa Grab Motor (Grabbike) Di Lingkungan Fakultas Ilmu Sosial UNM). Jurnal Tomalebbi, 1(1), 168–181.
Yanti, I., & Nasution, M. I. P. (2023). Perlindungan Hukum Privasi Dan Data Pribadi Konsumen Pengguna Jasa Aplikasi Grab. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 1(2), 50–53. https://doi.org/10.47233/jakbs.v1i2.33






