Implementasi Perjanjian Bisnis Food and Beverage Terhadap Kerugian Investor Berdasarkan Kasus Bakoel Saprahan Pontianak
DOI:
https://doi.org/10.67240/nolan222025294-306Kata Kunci:
Array, Array, Array, Array, ArrayAbstrak
Pelaksanaan perjanjian bisnis investor di sektor industri food and beverage seringkali menghadapi kesulitan dalam operasionalnya, terutama terkait dengan faktor ekonomi seperti modal, keuntungan, serta kewajiban akan tanggung jawab menjalankan perjanjian. Studi Kasus Bakoel Saprahan Pontianak merupakan contoh konkret pelaksanaan hukum antara investor dan pengelola usaha yang berdampak negatif dan menyebabkan kerugian. Penelitian ini dilakukan secara empiris dengan pendekatan sosio-hukum yang bertujuan mengkaji pelaksanaan hukum melalui praktek dilapangan. Dalam hukum, upaya pelaksanaan perjanjian selalu dilandaskan pada itikad baik dan kesapakatan dalam pacta sunt servanda, namun fakta dilapangan terkadang memaksakan semua konsekuensi dan upaya hukum tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya dilaksanakan. Secara hukum, das sollen dan das sein terkadang tidak sesuai, begitu pula dengan implementasi perjanjian yang dilaksakan pada studi kasus Bakoel Saprahan Pontianak. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa pihak-pihak yang berperkara mempunyai alternatif untuk menyelesaikan perselisihannya, seperti cara-cara non-litigasi dalam negosiasi dan mediasi, maupun upaya litigasi melalui mekasnisme peradilan. Namun hal tersebut perlu dipertimbangkan kembali oleh pihak-pihak yang berperkara terhadap faktor-faktor lain yang dibutuhkan untuk penyelesaian perselisihannya.
Unduhan
Referensi
Ardiansyah, A., Nurjaman, A., Saputra, A. A. S., Febriansyah, D., & Rafles, F. R. D. (2024). Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian Dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian Bisnis. Jurnal Kewirausahaan & Inovasi, 2(1), 11–20. https://doi.org/10.37676/jkwi.v2i1.88
Ayuningsih, N., Faturrahman, M. F. Z., Aulia, V., & Rajib, R. K. (2025). Problematika Asas kebebasan Berkontrak dalam Perancangan Kontrak Jual Beli: Telaah terhadap Posisi Tawar Para Pihak. Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 2(4), 23–39. https://doi.org/10.62383/progres.v2i4.2656
Bachsin, A., Adiyaksa, A. F., Ekoputro, H. F. H., Saputra, R. P., & Kusnadi, N. (2025). Peran Asas Pacta Sunt Servanda dalam Menjamin Kepastian Hukum Kontrak di Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 2531–2539. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1665
Fuad, F. (2021). Socio Legal Research Dalam Ilmu Hukum. Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 2(2), 32–47. https://doi.org/10.37631/widyapranata.v2i2.261
Harahap, F. R., Daulay, M. A. A., & Dalimunthe, N. (2023). Studi Literatur: Pemetaan Hukum Perjanjian Bisnis dan Alur Pelaksanaanya. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 6495–6507.
Hutabarat, F. A., & Prananingtyas, P. (2023). Konsekuensi Yuridis Asas Konsensual Dalam Pasal 1320 Kuhperdata (Studi Pada Kasus Pembatalan PPJB). Notarius, 16(1), 284–297. https://doi.org/10.14710/nts.v16i1.48109
Khairi, A., & Abubakar, M. (2021). Pelaksanaan Perjanjian Sewa Tempat Usaha Penjualan Makanan di Warung Kopi (Penelitian di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 5(4), 865–873.
Khalid, Z. (2019). Analisis Juridis Kedudukan Perjanjian Kemitraan Antara Pengemudi Jasa Angkutan Online Dan Perusahaan Provider Ditinjau Dari Aspek Hukum Keperdataan. Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 18(3), 114–123. https://doi.org/10.30743/jhk.v18i3.1207
Klaudina, V. B., & Khairani, K. (2021). Wanprestasi Pada Perjanjian Joint Venture Pengadaan Bangunan (SUatu Penelitian di Kota Sabang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 4(2), 217–230.
Lubis, T. H. (2021). Hukum Perjanjian di Indonesia. SOSEK : Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 2(3), 177–190. https://doi.org/10.55357/sosek.v2i3.250
Madhani, A., Agustiawan, M. N., & Samudra, D. (2025). Tinjauan Hukum Perbuatan Wanprestasi Atas Perjanjian Investasi Usaha Konveksi: Studi Kasus Putusan Perkara Nomor : 12/Pdt.G/2022/PN. Pdl. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5451–5461. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2140
Mustikoningsih, R., & Frensidy, B. (2024). Pengendalian Konflik Agensi dalam Tahapan Investasi pada Startup dengan Pendanaan Modal Ventura. E-Jurnal Akuntansi, 35(2). https://doi.org/10.24843/EJA.2025.v35.i02.p19
Puri, L. S. D., & Dilaga, Z. A. (2023). Analisis Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama Investasi Pembuatan Pabrik Mie Dan Bihun: (Studi Atas Putusan Nomor 98/Pdt.G/2019/PN Mlg). Private Law, 3(1), 154–161. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2198
Putri, M. A., & Fathihani, F. (2025). Pengaruh Current Ratio, Debt to Equity Ratio, dan Net Profit Margin Terhadap Nilai Perusahaan Sektor Food and Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2023. EKONOMIKA45 : Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 12(2), 222–236. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v12i2.4305
Ramadhani, S., & Harjono, H. (2023). Penolakan Coronavirus Disease 19 Sebagai Alasan Force Majeure Debitur Wanprestasi (Studi 28/PDT.G.S/2021/PN.DPS). Verstek: Jurnal Hukum Acara, 11(1), 068. https://doi.org/10.20961/jv.v11i1.71258
Shidarta, S. (2023). Teori Timbulnya Perjanjian Dalam Transaksi Konsumen Elektronik. Jurnal Rechtsvinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(2), 185–210. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v12i2.1230
Sibarani, W., Puspaningsih, U., & Stefanie, C. (2024). Quasi-Contract: A Comparative Analysis Between the United States of America and Indonesia. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 11(2), 274–293. https://doi.org/10.22304/pjih.v11n2.a6
Sirait, K. B. A., & Apriani, R. (2022). Perlindungan Hukum Dalam Pelaksanaan Bisnis Asuransi Sebagai Bentuk Investasi Berdasarkan Hukum Positif Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(23), 274–280. https://doi.org/10.5281/zenodo.7397326
Suryanto. (2023). Metode Penelitian Hukum: Pengantar Penelitian Normatif, Empiris, dan Gabungan. Gresik: Unigres Press.
Wardana, Y. K. (2023). Analisis Aspek Hukum dan Implikasi Kontrak Elektronik dalam Perjanjian Bisnis. JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH, 1(1), 776–786. https://doi.org/10.61722/jssr.v1i1.397










