Sistem Ekonomi dan Fiskal di Zaman Rasulullah SAW
Keywords:
Fiskal, Sistem Ekonomi, Rasulullah SAWAbstract
Disaat wilayah-wilayah sekitarnya dirundung persoalan ekonomi yang tidak menentu, Rasulullah dengan sistem ekonominya mampu membawa cahaya bagi peradaban Islam pada masa itu. Bagaimana sistem ekonomi dan fiskal yang diterapkan pada zaman Rasulullah SAW serta bagaimana sistem ini mampu membawa kemajuan bagi peradaban Islam di masa itu menjadi hal yang menarik diteliti lebih jauh. Menggunakan penelitian deskriptif dengan penedekatan kualitatif. Data diperoleh dengan melakukan studi pustaka terhadap literatur yang berhubungan dengan topik penelitian. Adapun hasil peneltian adalah Sistem ekonomi pada
masa Rasulullah diterapkan sesuai dengan prinsip ekonomi dalam Islam yaitu Allah SWT adalah penguasa mutlak dari segala sesuatu yang ada di bumi dan manusia adalah makhluk yang ditugaskan menjadi pemimpin atas semua makhluk hidup yang ada di bumi. Berdasarkan prinsip ini maka pemerintahan di zaman Rasulullah mengakui kepemilikan aset ekonomi dan harta benda pribadi oleh setiap individu umat Islam asalkan halal, bersih dari unsur ekploitasi, fair, berkeadilan, dan ditunaikan zakatnya. Adapun sumber pendapatan pemerintah di zaman Rasulullah terdiri dari rampasan harta perang, tebusan tawanan perang, pinjaman kaum muslimin, rikaz, nawaib, amwal fadhla, zakat, kaffarat, dan jizyah. Kebijakan fiskal di zaman Rasulullah secara langsung membawa kemajuan bagi peradaban Islam di masa itu. Hal itu dikarenakan umat Islam menjalankan semua kebijakan fiskal yang ada dengan sangat memahami prinsip ekonomi Islam yaitu Allah adalah penguasa mutlak atas segala sesuatu dan manusia adalah khalifah di muka bumi yang harus mengupayakan keadilan dalam setiap praktek ekonomi.
Downloads


